Breaking News

67 Aduan Masuk Kawal Aspirasi, LPPSLH Dorong Data Warga Jadi Bahan Kebijakan

Ilustrasi Demo
Bagikan
Lihat Tersimpan

Banyumas – Reazon.id

Platform pengaduan masyarakat Kawal Aspirasi mencatat 67 laporan warga dalam satu bulan sejak diluncurkan. Aduan yang masuk didominasi persoalan pelayanan publik, infrastruktur, dan lingkungan.

Data tersebut dibahas dalam Workshop Interaktif Seri Kedua bertajuk Pengumpulan Data Partisipatif Komunitas Berbasis Platform Digital Warga yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) di Aula Joglo LPPSLH, Sumampir, Purwokerto Utara, Banyumas, Rabu (23/9/2026).

Direktur Eksekutif LPPSLH, Barid Hardianto, mengatakan platform tersebut tidak hanya ditujukan sebagai tempat menampung pengaduan. Data yang terkumpul akan diolah untuk menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan.

“Persoalan yang mungkin selama ini tidak diadukan atau tidak dipahami oleh masyarakat dan pemerintah menjadi ada wujudnya,” kata Barid.

Menurutnya, data pengaduan yang masuk diolah menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk menyusun draf policy brief. Draf tersebut kemudian diverifikasi oleh ahli sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk didialogkan.

“Hasil verifikasi inilah yang nantinya akan kami sampaikan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk didialogkan sehingga muncul rekomendasi sektoral maupun umum,” ujarnya.

Workshop tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya komunitas disabilitas, aktivis gender dan perempuan, organisasi kepemudaan, pegiat sosial, perajin gula kelapa, petani hutan, akademisi, serta jurnalis.

Peserta mendiskusikan sejumlah aduan yang telah masuk sekaligus menilai kelengkapan data pendukung. Pembahasan juga diarahkan untuk menentukan tindak lanjut agar laporan warga dapat dikembangkan menjadi bahan advokasi kebijakan.

Dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Indaru S. Nurprojo, yang hadir sebagai ahli, menekankan pentingnya memastikan validitas data sebelum hasil pengaduan disampaikan kepada pemerintah.

Menurut Indaru, policy brief yang dihasilkan dari platform tersebut perlu melalui evaluasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan disinformasi.

“Perlu ada evaluasi data dan penyampaian dengan baik dan benar, sehingga ini menyangkut kredibilitas laporan dan kredibilitas lembaga LPPSLH sebagai pengampu portal tersebut,” kata Indaru.

Indaru juga mengapresiasi pengembangan Kawal Aspirasi karena dinilai relevan dengan perkembangan partisipasi masyarakat di era digital.

LPPSLH berharap platform tersebut dapat membuat pengaduan masyarakat di tingkat akar rumput tidak berhenti sebagai catatan, tetapi berkembang menjadi data yang dapat digunakan dalam proses advokasi kebijakan publik.

Barid mengatakan pemanfaatan Kawal Aspirasi tidak hanya dilakukan di tingkat Banyumas. Platform tersebut juga digunakan Jaringan Perlindungan Sosial di tingkat nasional untuk menerima pengaduan terkait desil dan bantuan sosial.

“Hal ini menjadi penanda bahwa kawalaspirasi.id dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Barid.

Penulis

Reazon-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *