Breaking News
Advertisement

Pemerintah Banyumas Efisiensi Penerima UHC karena Keterbatasan Anggaran

Orang Miskin Dilarang Sakit D4033c6b91
Bagikan
Lihat Tersimpan

Purwokerto – Reazon.id Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan efisiensi jumlah penerima program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) karena keterbatasan pembiayaan. Efisiensi tersebut dilakukan dengan menonaktifan 130.591 jiwa dari kepesertaan BPJS dengan anggaran APBD  terhitung sejak 1 Oktober 2026

Kebijakan tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Banyumas yang kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/10/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dan aduan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Kami menerima sejumlah aduan, bahkan ada pasien yang sedang mengalami pendarahan dan memilih pulang dari fasilitas kesehatan karena takut nantinya harus membayar dengan perhitungan biaya pasien umum,” kata Dukha saat memimpin RDP di Gedung DPRD Banyumas.

Menurut Dukha, pemerintah daerah memiliki prioritas yang berbeda dalam menyikapi persoalan kesehatan masyarakat. Dia menilai keberadaan program UHC yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Banyumas tanpa pandang bulu merupakan berkah bagi masyarakat.

“Problem awalnya bukan dari kemampuan APBD membiayai UHC, tetapi dari kemauan APBD membiayai. Banyumas hari ini lebih mementingkan subsidi transportasi dibanding subsidi kesehatan. Padahal, dengan adanya UHC, masyarakat lebih tenang saat mau berobat,” kata Dukha seusai RDP.

Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp80,7 miliar untuk kebutuhan UHC.

“Di APBD Banyumas induk 2026, Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah mengalokasikan Rp80,7 miliar, dan untuk tiga bulan terakhir membutuhkan Rp12,7 miliar,” kata Dedy.

Menurutnya, jumlah keseluruhan APBD 2026 telah mrngalami peningkat 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Kgs Hamdani mengatakan pihaknya menghormati kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait kerja sama jaminan kesehatan.

“Kami menghormati semua keputusan terkait dengan kewenangan anggaran yang ada di pemerintah. Prinsipnya, kami men-support langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas,” kata Kgs Hamdani saat dikonfirmasi seusai rapat dengan DPRD.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Kepala Baznas Kab Banyumas khasanatul Mufida mengatkan kesiapan Baznas dalam membantu pembiayaan yang dibutuhkan untuk tetap menjalankan program yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

“Kami siap membantu untuk 5000 penerima manfaat, nilainya sekitar 500 juta. Tapi syaratnya Baznas jangan disuruh ngurus satu persatu, pendataan dilakukan oleh dinkes baru nanti reimbuse ke Baznas,” Ungkap Khasanatul dalam forum RDP.

Sementara itu pada april 2026, Bupati Banyumas Sadewo Tri lastiono pada April 2026 saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026 di Pendopo Si Panji, menyatakan siap menggunakan uang pribadi untuk memastikan warga bisa berobat gratis  jika kepesertaan BPJS belum aktif***

Penulis

Reazon-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AdvertisementAdvertisement
AdvertisementAdvertisement