Breaking News
Advertisement

Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas di Polresta Bogor, Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Screenshot 20261031 024331
Bagikan
Lihat Tersimpan

BOGOR, Reazon.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bogor menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Insiden tersebut menimpa Raka, videografer media Metropolitan, saat meliput demonstrasi mahasiswa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu (28/10/2026).

Dalam peristiwa itu, Raka mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa diseret, dipiting, dan ditampar oleh oknum yang diduga anggota kepolisian. Ia juga disebut sempat diminta menghapus rekaman video meskipun telah menunjukkan identitas pers.

Aksi solidaritas di depan Mapolresta Bogor Kota menjadi ruang bagi para jurnalis untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mendesak kepolisian bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Dalam aksinya, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya mendesak Kapolresta Bogor Kota meminta maaf secara terbuka, mengusut dan menindak personel yang terlibat, serta mengevaluasi pola pengamanan demonstrasi.

Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik serta meminta kepolisian menjamin keselamatan wartawan ketika melakukan peliputan.

Aksi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi pers, di antaranya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Forum Pemred Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, serta Media Center Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menemui para jurnalis dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi saat pengamanan demonstrasi.

Ia menyatakan personel yang terlibat telah dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Adhitya belum merinci jumlah personel maupun bentuk sanksi yang diberikan.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika meliput demonstrasi yang melibatkan aparat keamanan.

Kerja jurnalistik merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi. Karena itu, keselamatan wartawan dan kebebasan dalam melakukan peliputan harus tetap dijamin, termasuk di tengah situasi pengamanan aksi massa.

 

Penulis

Reazon-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *