Dari ruang kuliah hingga gerakan revolusioner, Ali Shariati menunjukkan bagaimana gagasan tentang agama, keadilan sosial, dan pembebasan dapat membentuk kesadaran politik sebuah generasi. Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa menggulingkan penguasa tidak selalu berarti menuntaskan cita-cita pembebasan.
REAZON.ID — Perubahan besar dalam sejarah tidak selalu dimulai dari perebutan kekuasaan. Ada kalanya, perubahan bermula ketika seseorang mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap wajar: mengapa sebagian manusia hidup dalam kelimpahan sementara yang lain terus berada dalam kemiskinan? Mengapa agama yang mengajarkan keadilan terkadang justru digunakan untuk membenarkan ketundukan? Dan mengapa masyarakat harus menerima keadaan yang sebenarnya dapat diubah?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu menjadi bagian penting dari pemikiran Ali Shariati, intelektual Muslim asal Iran yang hidup pada 1933–1977. Ia bukan presiden, pemimpin militer, ataupun kepala negara. Ia adalah seorang sosiolog, pengajar, dan pemikir politik yang berusaha membangun hubungan antara ajaran Islam, kesadaran sosial, dan perjuangan melawan penindasan.
Shariati meninggal sebelum Revolusi Iran mencapai puncaknya pada 1979. Meski demikian, pemikiran dan ceramahnya telah memengaruhi sebagian mahasiswa serta kaum muda Iran yang kemudian terlibat dalam gerakan menentang pemerintahan monarki.
Pengaruh tersebut membuat namanya menempati posisi penting dalam sejarah intelektual Revolusi Iran. Ia membantu menyediakan bahasa dan kerangka pemikiran bagi generasi yang ingin melihat agama bukan hanya sebagai urusan pribadi, melainkan juga sebagai sumber kritik terhadap ketidakadilan sosial.
Namun, untuk memahami Shariati secara utuh, kita tidak cukup hanya mengaguminya sebagai intelektual revolusioner. Kita juga perlu memahami keadaan yang membentuk pemikirannya, gagasan yang ia tawarkan, serta pertentangan antara cita-cita revolusi dan kenyataan politik setelah monarki tumbang.
Iran sebelum revolusi: modernisasi, ketimpangan, dan perlawanan
Ali Shariati lahir pada 23 November 1933 di Mazinan, wilayah Provinsi Khorasan, Iran. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga religius. Ayahnya, Mohammad-Taqi Shariati, merupakan seorang pengajar agama yang turut membentuk kehidupan intelektualnya sejak muda.
Shariati hidup pada masa ketika Iran mengalami perubahan politik dan sosial yang besar. Di bawah pemerintahan Mohammad Reza Pahlavi, terutama sejak dekade 1960-an, negara menjalankan program modernisasi, industrialisasi, dan perubahan sosial yang dikenal sebagai Revolusi Putih.
Program tersebut mencakup reformasi agraria, perluasan pendidikan, dan sejumlah perubahan dalam struktur ekonomi masyarakat. Akan tetapi, modernisasi yang dijalankan dari atas juga disertai persoalan ketimpangan, perubahan hubungan sosial, serta represi terhadap oposisi politik.
Pemerintahan Shah memiliki hubungan erat dengan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat. Bagi banyak kelompok oposisi, hubungan tersebut mencerminkan ketergantungan politik dan ekonomi yang membatasi kedaulatan Iran.
Pengalaman kudeta 1953 terhadap Perdana Menteri Mohammad Mossadegh juga menjadi bagian penting dari latar sejarah tersebut. Mossadegh sebelumnya memperjuangkan nasionalisasi industri minyak Iran. Kudeta yang didukung Amerika Serikat dan Inggris menggulingkan pemerintahannya dan memperkuat posisi Shah.
Peristiwa itu memperdalam ketidakpercayaan sebagian masyarakat Iran terhadap intervensi asing. Dalam konteks inilah nasionalisme, kritik terhadap imperialisme, gerakan keagamaan, dan pemikiran kiri berkembang sebagai beragam jalur perlawanan terhadap monarki.
Tetapi masyarakat Iran tidak memiliki satu pandangan politik yang seragam. Ada kelompok nasionalis yang memperjuangkan kedaulatan negara, kelompok liberal yang menginginkan pemerintahan konstitusional, kelompok kiri yang mengkritik kapitalisme dan ketimpangan kelas, serta kelompok Islamis yang menentang pemerintahan Shah berdasarkan keyakinan keagamaan.
Ali Shariati berada pada persimpangan sejumlah arus pemikiran tersebut. Ia berusaha menjawab persoalan modernitas dan ketidakadilan tanpa meninggalkan tradisi Islam yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakatnya.
Bagi Shariati, persoalan Iran bukan semata-mata tentang keterlambatan pembangunan atau pergantian pemimpin. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana manusia memahami dirinya, masyarakatnya, dan tanggung jawabnya terhadap keadaan yang tidak adil.
Paris dan pertemuan dengan pemikiran modern
Perjalanan intelektual Shariati semakin berkembang ketika ia melanjutkan pendidikan di Prancis pada awal dekade 1960-an. Ia belajar di lingkungan akademik Sorbonne, Paris, dan berinteraksi dengan berbagai tradisi pemikiran modern.
Pengalaman tersebut mempertemukannya dengan perdebatan tentang sosiologi, filsafat, kolonialisme, dan pembebasan nasional. Ia juga menjalin hubungan dengan kalangan yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Aljazair.
Perjuangan Aljazair melawan kolonialisme Prancis memberikan konteks penting bagi perkembangan pemikirannya. Perlawanan terhadap dominasi asing tidak hanya berkaitan dengan penguasaan wilayah, tetapi juga menyangkut martabat manusia, identitas kebudayaan, dan hak suatu masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri.
Shariati mempelajari berbagai gagasan modern, tetapi ia tidak sekadar menyalin pemikiran Eropa untuk diterapkan di Iran. Ia berusaha mempertemukan perangkat analisis sosial modern dengan tradisi intelektual Islam.
Dalam proses tersebut, ia berhadapan dengan pertanyaan yang juga relevan bagi banyak masyarakat pascakolonial: apakah pembebasan mengharuskan suatu bangsa meninggalkan tradisi budayanya demi mengikuti model modernitas Barat? Atau mungkinkah tradisi yang hidup dalam masyarakat justru diolah menjadi sumber kritik dan perubahan?
Shariati memilih jalan kedua. Ia berusaha membaca kembali Islam melalui persoalan sosial zamannya.
Menurut kajian Junaid Ahmad dalam Oxford Bibliographies in Islamic Studies, pengalaman Shariati di Prancis dan interaksinya dengan lingkungan antikolonial turut membentuk pemikirannya. Setelah kembali ke Iran pada 1964, ia sempat ditahan oleh aparat pemerintah. Aktivitas intelektual dan politiknya kemudian terus berhadapan dengan pembatasan negara.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa gagasan tidak berkembang dalam ruang hampa. Pemikiran Shariati terbentuk melalui perjumpaan antara pendidikan, tradisi keagamaan, gerakan antikolonial, dan kenyataan politik yang ia hadapi.
Agama sebagai kekuatan pembebasan sosial
Salah satu gagasan terpenting Shariati adalah upayanya memahami Islam sebagai sumber kesadaran dan perubahan sosial.
Dalam kehidupan beragama, perhatian sering kali diarahkan pada hubungan individu dengan Tuhan, pelaksanaan ibadah, dan persoalan moral pribadi. Shariati tidak menolak pentingnya dimensi tersebut. Namun, ia menilai bahwa agama juga perlu dibaca dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat.
Baginya, persoalan kemiskinan, penindasan, ketimpangan, dan dominasi kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan tentang tanggung jawab manusia.
Agama yang hanya berhenti pada ritual, tanpa kepedulian terhadap penderitaan sosial, berisiko kehilangan daya kritisnya. Sebaliknya, pemahaman agama yang mendorong kesadaran terhadap ketidakadilan dapat menjadi sumber keberanian untuk melakukan perubahan.
Di sinilah Shariati menawarkan pembacaan Islam yang memiliki orientasi sosial dan politik.
Ia berusaha menunjukkan bahwa tradisi Islam mengandung sumber daya moral untuk mempertanyakan kekuasaan, membela kelompok yang tertindas, dan menolak anggapan bahwa ketimpangan merupakan keadaan yang harus diterima begitu saja.
Pandangan ini menarik bagi sebagian generasi muda Iran yang tidak menemukan jawaban memadai dalam konservatisme keagamaan maupun model modernisasi yang dijalankan pemerintah Shah.
Mereka berhadapan dengan pertanyaan tentang bagaimana mempertahankan identitas keagamaan sekaligus melawan ketidakadilan yang berlangsung di sekitarnya. Shariati menawarkan bahasa yang menghubungkan kedua persoalan tersebut.
Pemikirannya juga menantang anggapan bahwa modernitas hanya dapat dicapai dengan menyingkirkan agama dari kehidupan publik. Baginya, tradisi tidak harus menjadi penghalang perubahan. Tradisi dapat ditafsirkan kembali untuk menjawab kebutuhan zaman.
Namun, gagasan ini memiliki konsekuensi penting. Ketika agama dipahami sebagai kekuatan politik, muncul pertanyaan tentang siapa yang berhak menafsirkan ajarannya, bagaimana perbedaan pendapat dikelola, dan bagaimana kekuasaan yang mengatasnamakan agama dapat dikritik.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting ketika pemikiran keagamaan tidak lagi berhenti pada ruang diskusi, tetapi ikut membentuk negara.
Berjumpa dengan Marx, tetapi tidak menjadi seorang Marxis
Shariati kerap dibicarakan dalam hubungan dengan pemikiran kiri. Hal ini tidak terlepas dari perhatiannya terhadap ketimpangan sosial, penindasan, struktur kelas, dan pembebasan masyarakat dari dominasi.
Ia membaca persoalan sosial dengan kesadaran bahwa penderitaan manusia tidak selalu disebabkan oleh kegagalan moral individu. Keadaan ekonomi, hubungan sosial, dan struktur kekuasaan juga berperan dalam membentuk kehidupan manusia.
Cara pandang ini membuka ruang perjumpaan dengan pemikiran Karl Marx, terutama dalam pembicaraan mengenai kelas sosial dan kritik terhadap struktur masyarakat yang timpang.
Namun, menyebut Shariati sebagai seorang Marxis tanpa penjelasan akan menyederhanakan pemikirannya.
Shariati tidak menerima materialisme dialektis sebagai keseluruhan landasan filsafatnya. Ia tetap menempatkan keyakinan keagamaan dan pandangan spiritual sebagai bagian penting dari pemikirannya. Ia berusaha menyusun kritik sosial melalui kerangka Islam, bukan mengganti Islam dengan Marxisme.
Perbedaan tersebut dapat ditelusuri melalui karyanya On the Sociology of Islam, yang memuat sejumlah ceramah mengenai manusia, masyarakat, dan pandangan dunia tauhid.
Bagi Shariati, keyakinan kepada Tuhan tidak semestinya menjadi alasan untuk bersikap pasif terhadap ketidakadilan. Sebaliknya, keyakinan itu dapat menjadi dasar bagi tanggung jawab manusia terhadap sesamanya.
Di titik ini, pemikirannya menarik untuk dibaca dalam percakapan dengan tradisi Marxis. Keduanya dapat bertemu dalam kritik terhadap ketimpangan dan dominasi, tetapi tidak selalu memiliki penjelasan yang sama mengenai sumber perubahan sejarah, kedudukan agama, atau tujuan akhir pembebasan.
Perbedaan itu perlu dipertahankan agar pembacaan terhadap Shariati tidak berubah menjadi upaya memasukkannya secara paksa ke dalam kategori ideologi tertentu.
Pertanyaan yang lebih menarik bukanlah apakah Shariati seorang Marxis atau bukan, melainkan bagaimana ia menggunakan perangkat pemikiran modern untuk membangun kritik sosial yang berakar pada tradisi Islam.
Ia memperlihatkan bahwa perjumpaan antara agama dan pemikiran kiri tidak selalu berlangsung dalam bentuk penerimaan atau penolakan total. Perjumpaan itu dapat menghasilkan sintesis, perdebatan, dan pertentangan yang khas.
Intelektual dan tanggung jawab terhadap masyarakat
Pemikiran Shariati tidak hanya berkembang melalui tulisan akademik. Ia dikenal luas melalui ceramah dan aktivitas pengajaran, terutama di Husayniya-ye Ershad, sebuah pusat kegiatan keagamaan dan intelektual di Teheran.
Tempat tersebut menjadi ruang pertemuan bagi mahasiswa, kaum muda, dan masyarakat yang tertarik pada pembacaan Islam di luar pendekatan yang sepenuhnya tradisional.
Gaya penyampaian Shariati berbeda dari kuliah akademik yang terbatas pada perdebatan abstrak. Ia menghubungkan sejarah Islam dengan persoalan yang dihadapi masyarakat kontemporer. Ia berbicara tentang tanggung jawab, kebebasan, ketidakadilan, dan perlunya kesadaran kritis.
Melalui ceramah-ceramahnya, Shariati berusaha membangun hubungan antara pengetahuan dan tindakan sosial.
Di sinilah kedudukannya sebagai intelektual menjadi penting. Ia tidak melihat kegiatan berpikir sebagai aktivitas yang sepenuhnya terpisah dari kehidupan masyarakat. Pengetahuan, dalam pandangannya, memiliki konsekuensi terhadap cara seseorang memahami keadaan dan menentukan sikap.
Namun, tanggung jawab intelektual tidak berarti bahwa seorang pemikir harus selalu membenarkan suatu gerakan politik. Justru, kemampuan mempertahankan jarak kritis terhadap kekuasaan merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan intelektual.
Seseorang dapat mendukung perubahan sosial sekaligus mempertanyakan arah perubahan tersebut. Ia dapat menentang penguasa yang menindas tanpa memberikan cek kosong kepada siapa pun yang menggantikannya.
Prinsip ini relevan ketika kita membaca Shariati. Pengaruhnya terhadap gerakan revolusioner tidak berarti seluruh perkembangan politik setelah revolusi dapat dianggap sebagai pelaksanaan gagasannya.
Pemikiran seorang intelektual dapat digunakan, ditafsirkan ulang, bahkan dipisahkan dari maksud awalnya oleh kelompok-kelompok politik yang berbeda.
Karena itu, menilai pemikiran Shariati memerlukan pembacaan terhadap karya-karyanya sekaligus konteks sejarah tempat gagasan tersebut berkembang.
Dari gagasan menuju Revolusi Iran 1979
Pada dekade 1970-an, perlawanan terhadap pemerintahan Shah semakin meluas. Berbagai kelompok masyarakat menentang monarki dengan latar belakang dan tujuan politik yang tidak selalu sama.
Di antara mereka terdapat kelompok keagamaan, mahasiswa, kaum nasionalis, organisasi kiri, dan berbagai kelompok oposisi lainnya. Mereka dapat bertemu dalam penolakan terhadap rezim yang sama, tetapi memiliki pandangan berbeda tentang bentuk pemerintahan yang seharusnya dibangun setelah monarki berakhir.
Shariati menjadi salah satu intelektual yang gagasannya memengaruhi sebagian kalangan muda dalam lingkungan perlawanan tersebut.
Ia meninggal pada 18 Juni 1977 di Southampton, Inggris, dalam usia 43 tahun. Kematiannya terjadi sebelum gelombang revolusi mencapai puncak pada 1979.
Pada Januari 1979, Shah meninggalkan Iran. Ruhollah Khomeini kembali dari pengasingan pada Februari tahun yang sama, dan monarki akhirnya runtuh. Setelah itu, Iran memasuki proses pembentukan negara baru yang kemudian menjadi Republik Islam.
Shariati tidak memimpin revolusi secara langsung hingga kemenangan tersebut. Perannya terutama terletak pada ranah intelektual: membentuk bahasa politik, memengaruhi kesadaran sebagian generasi muda, dan membantu menyediakan kerangka pemikiran bagi kritik terhadap monarki.
Pembedaan ini penting. Revolusi Iran bukanlah hasil karya satu orang. Ia merupakan peristiwa sejarah yang melibatkan mobilisasi massa, konflik politik, organisasi, kepentingan sosial, dan beragam kelompok dengan tujuan yang tidak selalu sejalan.
Dalam Oxford Bibliographies in Islamic Studies, Junaid Ahmad menjelaskan bahwa karya Shariati mempersiapkan sebagian kalangan muda terdidik untuk menerima dan memperjuangkan cita-cita revolusi. Sementara itu, kajian Michael M. J. Fischer dalam Iran: From Religious Dispute to Revolution membantu menempatkan agama dan perubahan sosial Iran dalam konteks yang lebih luas.
Kedua perspektif tersebut mengingatkan bahwa gagasan intelektual dapat berpengaruh besar tanpa menjadi satu-satunya penyebab perubahan sejarah.
Ketika revolusi menghadapi pertanyaan tentang kekuasaan
Keberhasilan menggulingkan penguasa lama tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang melahirkan revolusi.
Setelah monarki tumbang, kelompok-kelompok yang sebelumnya memiliki musuh bersama menghadapi pertanyaan baru: siapa yang berhak menentukan arah negara, bagaimana kekuasaan dibagi, dan nilai-nilai apa yang harus menjadi dasar pemerintahan?
Dalam perkembangan politik Iran setelah 1979, kekuatan ulama di bawah kepemimpinan Khomeini semakin dominan. Sejumlah kelompok politik yang ikut menentang Shah kemudian mengalami marginalisasi, pembatasan, atau represi.
Perkembangan tersebut memperlihatkan perbedaan antara keberhasilan menggulingkan rezim dan kemampuan membangun tatanan politik yang menjamin kebebasan serta partisipasi berbagai kelompok.
Dalam konteks Shariati, persoalan ini menjadi rumit karena ia sendiri memiliki hubungan yang kritis dengan sebagian lembaga dan otoritas keagamaan tradisional. Ia tidak dapat begitu saja disamakan dengan seluruh doktrin dan praktik pemerintahan yang berkembang setelah revolusi.
Pemikirannya turut memengaruhi lingkungan yang melahirkan revolusi, tetapi negara pascarevolusi dibentuk melalui pertarungan politik yang melibatkan banyak aktor dan kepentingan.
Karena itu, ada dua kekeliruan yang perlu dihindari. Pertama, menganggap Shariati sebagai perancang tunggal Republik Islam Iran. Kedua, menganggap seluruh cita-citanya otomatis terwujud hanya karena monarki berhasil digulingkan.
Keduanya mengabaikan kenyataan bahwa gagasan dan kekuasaan bergerak melalui proses sejarah yang tidak selalu sejalan.
Revolusi dapat menggunakan bahasa keadilan, tetapi setelah kemenangan, kekuasaan baru tetap harus diuji melalui kebijakan, institusi, dan perlakuannya terhadap masyarakat.
Apakah warga memiliki ruang untuk menyampaikan kritik? Apakah kelompok yang berbeda pandangan tetap memperoleh hak politik? Apakah janji keadilan benar-benar mengubah kehidupan kelompok yang sebelumnya tertindas?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak hanya berlaku bagi Iran. Ia merupakan persoalan mendasar bagi setiap gerakan yang menjanjikan perubahan sosial.
Apa yang dapat dipelajari dari Ali Shariati hari ini?
Lebih dari empat dekade setelah kematiannya, pemikiran Shariati masih menarik untuk dibaca karena ia mempertemukan beberapa persoalan yang terus muncul dalam kehidupan politik: agama, ketimpangan, identitas, kekuasaan, dan tanggung jawab intelektual.
Pertama, Shariati mengingatkan bahwa perubahan sosial membutuhkan kesadaran. Ketidakadilan dapat bertahan bukan hanya karena adanya kekuatan yang menindas, tetapi juga karena keadaan tersebut dianggap normal, tidak dapat diubah, atau berada di luar jangkauan tindakan manusia.
Kesadaran kritis membantu masyarakat melihat bahwa keadaan sosial memiliki sejarah. Sesuatu yang terbentuk melalui keputusan politik, hubungan ekonomi, dan praktik kekuasaan juga dapat dipertanyakan dan diubah.
Kedua, ia memperlihatkan pentingnya menghubungkan pemikiran dengan persoalan konkret masyarakat. Pengetahuan tidak cukup berhenti sebagai koleksi teori atau simbol kecerdasan. Ia perlu membantu manusia memahami kehidupan, mengenali masalah, dan menilai berbagai kemungkinan perubahan.
Namun, hubungan antara pengetahuan dan tindakan tidak berarti bahwa semua tindakan politik otomatis benar. Justru, semakin besar klaim suatu gerakan tentang pembebasan, semakin penting pula pengujian terhadap cara dan hasil perjuangannya.
Ketiga, pengalaman Shariati menunjukkan bahwa tradisi intelektual suatu masyarakat dapat menjadi sumber kritik terhadap kekuasaan. Masyarakat tidak harus memilih secara sederhana antara menerima seluruh tradisi tanpa pertanyaan atau menolaknya demi mengikuti model dari luar.
Tradisi dapat dibaca ulang, diperdebatkan, dan dikembangkan untuk menghadapi persoalan baru. Tetapi proses tersebut memerlukan keterbukaan terhadap kritik, termasuk kritik terhadap penafsiran yang mengatasnamakan tradisi itu sendiri.
Keempat, sejarah Revolusi Iran memperlihatkan pentingnya mempertahankan otonomi berpikir. Gerakan yang berhasil menyatukan banyak kelompok untuk melawan penguasa lama belum tentu mampu mempertahankan kesatuan setelah kekuasaan diperebutkan.
Perbedaan pandangan yang semula dikesampingkan dapat berubah menjadi konflik mendasar setelah revolusi menang. Dalam situasi seperti itu, kemampuan mengkritik kekuasaan baru sama pentingnya dengan keberanian menentang kekuasaan lama.
Bagi mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan intelektual, pelajaran tersebut cukup mendasar: keberpihakan pada perubahan sosial tidak boleh menghapus kewajiban untuk memeriksa fakta, menguji argumen, dan menilai konsekuensi politik.
Mendukung cita-cita keadilan tidak berarti harus membenarkan semua orang yang mengaku memperjuangkannya.
Membaca Shariati secara kritis, bukan mengultuskannya
Meskipun memiliki pengaruh penting, pemikiran Shariati bukan tanpa persoalan. Seperti pemikir lainnya, gagasannya lahir dari konteks sejarah tertentu dan memiliki keterbatasan yang perlu diperiksa.
Pembaca juga perlu berhati-hati ketika menempatkannya dalam tradisi Marxis, pemikiran Islam progresif, atau teori pembebasan. Kategori-kategori tersebut dapat membantu menjelaskan sebagian aspek pemikirannya, tetapi tidak sepenuhnya mencakup keseluruhan pandangannya.
Shariati tidak menawarkan teori yang identik dengan Marxisme. Ia juga tidak dapat disamakan begitu saja dengan ideologi resmi negara Iran setelah revolusi. Pemikirannya memiliki persinggungan sekaligus perbedaan dengan berbagai arus tersebut.
Pembacaan yang kritis berarti mengakui kontribusinya tanpa menutup kemungkinan untuk tidak setuju. Ia berarti memahami konteks sejarah, memeriksa argumen yang diajukan, dan membedakan antara gagasan seorang pemikir dengan cara gagasan tersebut digunakan oleh kelompok politik setelahnya.
Pendekatan ini justru lebih menghormati tradisi intelektual daripada menjadikan seorang pemikir sebagai tokoh yang selalu benar.
Sebab, ketika seorang pemikir hanya diperlakukan sebagai otoritas yang tidak boleh dipertanyakan, pemikirannya berisiko kehilangan fungsi kritis yang membuatnya penting sejak awal.
Penutup: Sebelum mengubah dunia, belajarlah memahami dunia
Ali Shariati bukan satu-satunya tokoh yang memengaruhi Revolusi Iran. Ia juga bukan orang yang menyaksikan kemenangan revolusi tersebut. Namun, perannya sebagai intelektual memperlihatkan bagaimana gagasan dapat membantu membentuk kesadaran politik sebuah generasi.
Ia berusaha menghubungkan agama dengan persoalan sosial, mempertemukan tradisi dengan pemikiran modern, dan menjadikan pertanyaan tentang keadilan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap masyarakatnya.
Warisan tersebut tidak harus diterima tanpa kritik. Justru, pemikiran Shariati menjadi lebih berguna ketika dibaca bersama pertanyaan-pertanyaan sulit tentang kekuasaan, kebebasan, dan nasib kelompok yang tersisih setelah revolusi.
Sebab, perjuangan tidak berhenti ketika seorang penguasa meninggalkan istananya. Perjuangan juga menyangkut bagaimana masyarakat membangun institusi, mempertahankan kebebasan, dan memastikan bahwa janji keadilan tidak berubah menjadi sekadar legitimasi bagi kekuasaan baru.
Dalam pengertian itulah kisah Shariati relevan bagi siapa pun yang tertarik pada perubahan sosial. Ia mengajak kita melihat bahwa gagasan bukan sekadar hiasan dalam sejarah. Gagasan dapat membantu manusia memahami keadaan yang menindas, membayangkan kemungkinan lain, dan menemukan alasan untuk bertindak.
Namun, gagasan yang mengilhami perubahan juga harus bersedia diuji oleh kenyataan. Sebuah revolusi layak dinilai bukan hanya dari siapa yang berhasil digulingkan, tetapi juga dari kehidupan seperti apa yang berhasil dibangun sesudahnya.
Sebab, keberanian melawan ketidakadilan perlu berjalan bersama keberanian mengkritik kekuasaan—termasuk kekuasaan yang lahir dari perjuangan atas nama keadilan itu sendiri.
Referensi Buku
Bagi pembaca yang ingin mempelajari Ali Shariati dan konteks Revolusi Iran lebih jauh, beberapa buku berikut dapat dijadikan titik awal:
- Shariati, Ali. On the Sociology of Islam: Lectures. Berkeley: Mizan Press, 1979. Kumpulan ceramah yang memperkenalkan gagasan Shariati mengenai Islam, manusia, masyarakat, dan pandangan dunia tauhid.
- Rahnema, Ali. An Islamic Utopian: A Political Biography of Ali Shariati. London: I.B. Tauris, 1998. Biografi politik yang membahas kehidupan, perkembangan pemikiran, dan konteks sosial-politik yang membentuk Shariati.
- Fischer, Michael M. J. Iran: From Religious Dispute to Revolution. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1980. Kajian antropologis mengenai masyarakat Iran, kehidupan keagamaan, dan proses perubahan sosial menjelang revolusi. Edisi revisinya diterbitkan University of Wisconsin Press pada 2003.
- Shariati, Ali. Marxism and Other Western Fallacies: An Islamic Critique. Berkeley: Mizan Press, 1980. Karya yang berguna untuk memahami kritik Shariati terhadap pemikiran Barat dan perbedaannya dengan Marxisme.
Catatan: Tahun dan penerbit di atas merujuk pada edisi berbahasa Inggris yang tercatat dalam katalog dan sumber bibliografis. Edisi terjemahan Indonesia dapat memiliki judul, penerbit, dan tahun terbit berbeda.
Catatan referensi daring: Informasi biografis dan konteks pemikiran disandingkan dengan artikel Junaid Ahmad dalam Oxford Bibliographies in Islamic Studies dan entri biografi Shariati dalam Encyclopedia.com. Data bibliografis buku diperiksa melalui katalog Google Books dan penerbit University of Wisconsin Press.
— Reazon.id | Perspective Matters





Tinggalkan Balasan