Breaking News
Advertisement

Warga Rawalo Pasang Portal Jalan, Tolak Tambang Pasir Ilegal di Sungai Serayu

Warga Rawalo membangun tiang beton untuk pemassngan Portal secara mandiri
Bagikan
Lihat Tersimpan

BANYUMAS, Reazon.id – Warga RW 04 dan RW 05 Desa Rawalo, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, memasang patok beton sebagai persiapan pembuatan portal jalan menuju lokasi penambangan pasir di tepi Sungai Serayu, Minggu (11/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menghentikan lalu lalang truk pengangkut pasir yang uk penolakan warga terhadap aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin sedot yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Sebelumnya, warga telah menggelar aksi penolakan pada pertengahan Agustus 2026. Audiensi antara warga dan penambang pasir di Aula Kecamatan Rawalo kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain penghentian aktivitas penambangan, perbaikan jalan rusak, serta penanganan oleh aparat apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, warga menilai aktivitas penambangan masih berlangsung. Kendaraan berat berupa dump truck disebut masih hilir mudik mengangkut pasir dari kawasan Sungai Serayu.

Ketua RW 04 Desa Rawalo, Widodo, mengatakan pemasangan patok dan rencana portal jalan merupakan upaya warga menyampaikan aspirasi sekaligus membatasi kendaraan pengangkut pasir yang melintas di jalan lingkungan.

“Yang hadir membuat patok ataupun portal di sini adalah warga terdampak, yaitu warga wilayah RW 04 dan RW 05 Desa Rawalo. Kami membuat ini karena ternyata masih tetap saja ada aktivitas penambangan pasir ilegal,” kata Widodo.

Warga bergotong royong mengumpulkan material bangunan dan menanam dua tiang beton di jalan lingkungan. Tiang tersebut nantinya dipasangi portal untuk menghalangi kendaraan menuju lokasi penambangan di dekat Jembatan Soeharto, Sungai Serayu, yang berdekatan dengan permukiman warga.

Menurut Widodo, lalu lalang dump truck telah menyebabkan kerusakan jalan lingkungan. Warga berharap pemasangan portal dapat menghentikan aktivitas kendaraan pengangkut pasir sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak penambangan.

“Kami menuntut agar aktivitas penambangan pasir ilegal ini dihentikan. Warga juga meminta perlindungan terhadap keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat di sekitar lokasi penambangan,” ujarnya.

Ketua RT 01 RW 05 Desa Rawalo, Rohmat, menambahkan warga mendesak pihak berwenang memeriksa aktivitas penambangan tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran perizinan atau kerugian bagi masyarakat.

Warga juga meminta Pemerintah Desa Rawalo dan instansi terkait menindaklanjuti keluhan yang selama ini disampaikan masyarakat RW 04 dan RW 05.

Rohmat berharap persoalan tersebut segera diselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan warga sekitar. Ia menyebut masyarakat sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), mengenai laporan dugaan penambangan pasir ilegal di kawasan tersebut.

Warga memperingatkan akan kembali menggelar aksi apabila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti dan tuntutan penghentian aktivitas penambangan tidak dipenuhi.

Aksi pematokan dan persiapan pemasangan portal tersebut berlangsung dengan pengawalan petugas TNI dan Polri.***

Penulis

Reazon-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *