Breaking News
Advertisement

Bundaran HI: Ketika Ruang Kota Menjadi Panggung Politik Internasional

Spanduk Greenpeace Indonesia Dibentangkan Di Monumen Bundaran Hi Jakarta 261020131036 822
Bagikan
Lihat Tersimpan

Bundaran Hotel Indonesia (HI) bukan sekadar persimpangan jalan di pusat Jakarta. Ia merupakan salah satu ikon visual Indonesia yang merepresentasikan wajah negara di hadapan dunia. Namun, seperti halnya simbol politik lainnya, makna Bundaran HI tidak pernah sepenuhnya tunggal. Ia dapat menjadi lambang kemajuan dan keterbukaan, sekaligus ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.

Dibangun pada era Presiden Soekarno untuk menyambut Asian Games IV tahun 1962, Bundaran HI sejak awal memiliki dimensi politik yang kuat. Monumen Selamat Datang menjadi representasi Indonesia yang ingin tampil sebagai negara merdeka dan terbuka terhadap dunia. Pembangunan infrastruktur dan monumen pada masa itu tidak hanya berkaitan dengan penataan kota, tetapi juga dengan upaya membangun citra Indonesia di panggung internasional.

Dalam perspektif komunikasi politik, simbol semacam ini berfungsi membentuk cara publik memahami sebuah negara. Identitas nasional tidak hanya dibangun melalui pidato pemimpin atau kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui monumen, arsitektur, dan ruang kota yang terus-menerus dilihat dan dimaknai masyarakat.

Namun, makna sebuah simbol tidak sepenuhnya berada dalam kendali pihak yang membangunnya.

Henri Lefebvre, melalui konsep The Production of Space, menjelaskan bahwa ruang bukan sekadar wadah netral bagi aktivitas manusia. Ruang diproduksi melalui relasi sosial, kepentingan ekonomi, dan kekuasaan. Dengan kerangka ini, Bundaran HI dapat dipahami bukan hanya sebagai ruang fisik, melainkan juga sebagai ruang sosial-politik yang maknanya terus diperebutkan.

Ketika poster protes ditempatkan di sekitar Bundaran HI menjelang peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2026, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai upaya menghadirkan makna alternatif atas simbol negara. Ruang yang selama ini identik dengan wajah Jakarta dan citra kemajuan Indonesia menjadi medium untuk mempertanyakan arah pemerintahan.

Di sini, poster tidak lagi sekadar benda visual. Ia menjadi pesan politik yang memperoleh kekuatan tambahan dari lokasi tempat pesan itu disampaikan.

Stuart Hall, melalui teori representasi, mengingatkan bahwa makna tidak melekat secara alamiah pada suatu objek, melainkan dibentuk melalui proses pemaknaan. Karena itu, Bundaran HI tidak hanya bisa dibaca sebagai simbol keberhasilan pembangunan. Ketika kritik hadir di ruang yang sama, masyarakat juga diajak melihat jarak antara citra yang ditampilkan negara dan pengalaman sosial yang dirasakan warga.

Peringatan dua tahun pemerintahan menjadi konteks penting bagi perebutan makna tersebut. Pemerintah memiliki kepentingan untuk mengomunikasikan capaian dan keberhasilan programnya. Sementara itu, masyarakat memiliki hak untuk menguji klaim tersebut melalui pengalaman sehari-hari, data, dan kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam situasi ini, poster protes bekerja sebagai bentuk komunikasi tandingan (counter-discourse). Ia menghadirkan narasi yang mungkin tidak memperoleh ruang setara dalam komunikasi resmi pemerintah. Pesan yang singkat dan visual juga memiliki potensi untuk menyebar melalui foto, pemberitaan, dan media sosial, sehingga melampaui batas geografis tempat poster itu dipasang.

Dimensi internasionalnya muncul ketika gambar dan pesan tersebut beredar di ruang media global. Bundaran HI yang sejak awal memiliki fungsi simbolis dalam menampilkan Indonesia kepada dunia kembali menjadi latar bagi pesan tentang kondisi politik dalam negeri. Peristiwa semacam ini dapat menjadi salah satu bahan bagi publik internasional untuk membaca dinamika demokrasi Indonesia, meskipun tidak dengan sendirinya mewakili keseluruhan kondisi demokrasi nasional.

Dalam konteks ini, gagasan Jürgen Habermas tentang ruang publik juga relevan. Ruang publik idealnya memungkinkan warga memperdebatkan persoalan bersama secara terbuka dan rasional. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari proses tersebut, bukan dengan sendirinya ancaman terhadap negara. Justru, kemampuan sebuah pemerintahan menerima perbedaan pendapat menjadi salah satu ukuran penting bagi kehidupan demokratis.

Tentu, visibilitas tidak otomatis menghasilkan perubahan kebijakan. Sebuah poster dapat menarik perhatian tanpa mengubah keputusan politik. Dampaknya bergantung pada substansi tuntutan, respons publik, pemberitaan media, serta bagaimana kritik itu terhubung dengan gerakan sosial dan proses politik yang lebih luas.

Karena itu, arti penting Bundaran HI tidak hanya terletak pada popularitas lokasinya. Yang lebih mendasar adalah pertemuan antara ruang, simbol, dan hak warga untuk memproduksi makna politiknya sendiri.

Jika negara menggunakan ruang kota untuk merepresentasikan kemajuan, masyarakat juga berhak menggunakan ruang publik untuk menguji klaim kemajuan tersebut. Dalam demokrasi, citra negara tidak seharusnya menjadi monopoli pemerintah. Ia juga dibentuk oleh suara warga, termasuk suara yang mempertanyakan kekuasaan.

Pada akhirnya, Bundaran HI memperlihatkan bahwa politik tidak hanya berlangsung di gedung pemerintahan atau meja diplomasi. Politik juga hadir di jalanan, pada poster yang dibaca orang, pada gambar yang beredar di media sosial, dan pada pertarungan makna tentang Indonesia seperti apa yang ingin ditampilkan kepada dunia.

Penulis

Reazon-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *